Selasa, 29 November 2016

Hubungi Kami Via Facebook



Untuk menghubungi kami melalui Facebook silahkan klik Link di bawah ini :

Pendidikan dan Pelatihan Bekam Bersama Galih Gumelar





Hubungi Kami


Tentang Kami


Buku Tamu


Silahkan Isi Kolom Komnetar di Bawah Untuk Tanya Jawab

Disclaimer

Disclaimer

We listened carefully this DMCA page. Terapi Galih Gumelar open and ready to respond immediately every way, criticism and warnings related to the charge Terapi Galih Gumelar  website that may harm others is not our purpose. If there is a charge containing copyright, then do not hesitate to rebuke and contact us. Soon we will provide the best solution.

Throughout the service and given follow the rules set by the Terapi Galih Gumelar

Terapi Galih Gumelar  is not responsible for not tersampaikannya data / information submitted by readers through various types of communication channels (e-mail, sms, online form) because of technical errors that unexpectedly earlier

Terapi Galih Gumelar   is not responsible for the direct or indirect result of any text, images, sound and graphics produced and delivered readers or users in different sections.

All content is either text, images, sound and graphics that conveyed any reader or user is the responsibility of each individual, and not the responsibility of the Terapi Galih Gumelar

Terapi Galih Gumelar  reserves the right to organize and edit the contents of readers or users that do not harm another person, institution, or a particular body and away from the content of pornography or offensive sentiments of ethnicity, religion and race.

Terapi Galih Gumelar   reserves the right to load, no load, edit and / or delete the data / information submitted by readers.

We strive to show you the contents as accurate as possible, but the Terapi Galih Gumelar  and all partner content providers, including management consultancy and developer of content from other parties on this site, is not responsible for any errors and delays in updating data or information or any losses arising because of actions related to the use of the information presented.

Rabu, 23 April 2014

Resep Herbal Untuk Mengatasi Kemandulan atau Gangguan Kesuburan Pria

Pengobatan-GalihGumelar.com - Berikut merupakan resep yang digunakan untuk membersihkan saluran sperma/ peradangan, infeksi dan penyumbatan

Lama mengkonsumsi Resep Herbal ini adalah 3- 4 minggu dengan resep :

Pegagan 15 gr kering

Sambiloto 10 gram kering

Alang-alang 30 gr kering

Daun Sendok 10 gr kering



Rempah direbus dengan 1 liter air, tunggu menyusut hingga menjadi 450 cc air. Minum  3 kali sehari sebanyak 150 cc


Semoga Bermanfaat,

Jika ingin mendapatkan herbal ini silahkan datang ke pengobatan H. Galih Gumelar atau bisa pesan melalui online, informasi hubungi 021-70522100 atau email di informasi.online@yahoo.co.id

Senin, 03 Februari 2014

Mengenal Cara Bekam Yang Baik dan Benar

Terapi Galih Gumelar -  Dari beberapa artikel galilh gumealr dan dari hasil survey dan testimoni ribuan pasien di Pengobatan Bekam H. Galih Gumelar sejak Tahun 2004, diketemukan bahwa bekam merupakan sebuah kebutuhan yang tidak lepas dari sirkulasi kehidupan umat manusia.

Dari pembelajaran bekam oleh H. Galih Gumelar diketahui bahwa bekam mulai trend di Indonesia Sejak Tahun 2010-2011. Namun banyak diantara penerapis bekam yang belajar bekam secara otodidak. " boleh saja otodidak namun harus terus belajar dan terus belajar"ungkap H. Galih Gumelar penerapis Bekam yang sudah tidak diragukan lagi jam terbangnya dalam membekam seseorang.

"Cara membekam yang baik dan benar tidak semata membuat si pasien merasa enteng atau darah keluar dan sembuh, namun membekam yang baik dan benar harus mengikuti standart tertentu sehingga meminimalisir masalah dan kesalahan yang timbul dari pengobatan bekam" Tambah H. Galih Gumelar.(SRH)

Kamis, 22 Agustus 2013

Pengobatan Alternatif dengan Minyak Herbal aura insani

Terapi H. Galih Gumelar - Pengobatan dengan Minyak Herbal aura insani adalah pengobatan dengan ramuan yang diramu dengan berbagai minyak obat ala H. Galih Gumelar ditambah dengan doa dan dzikir yang Insya Allah berkhasiat untuk mengobati segala penyakit.

Perbotol kecilnya berisi 10 ml minyak siap pakai yang rasanya hangat dan aman untuk kulit. Selain itu terbukti dari beberapa pasien yang mengalami perubahan setelah menggunakan Minyak Herbal aura insani ini, diantaranya penyakit :

- Masuk angin
- Asam Urat
- Saraf Kejepit
- Sering keleyengan/ sering pusing
- Gatal- Gatal
- Alergi,
- Mual, 
- Mabuk,
- Jari tangan atau jari kaki kesemutan
- Tersengat binatang
- Benjolan di badan
- Kudis
- Panu dan penyakit kulit lainnya
- Keseleo dan banyak lainnya

Harga perbotol Rp. 20.000,- Untuk pemesanan online minimal 3 botol belum termasuk ongkos kirim.
Untuk embelian bisa ketika jadwal prkatek pengobatan sabtu dan minggu atau datang langsung ke alamat praktek.

Alamat Prkatek :
Jl. Utama Ujung 334 Komplek PDK Cipondoh Indah Kota Tangerang Banten

Untuk Informasi dn pembelian silahkan hubungi 087808999682

Jumat, 28 Juni 2013

Melakukan Bekam saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa

Terapi Galih Gumelar - Hadits Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam, yaitu antara hadits mutawatir yang di dalamnya beliau menyatakan :
أَفْطَرَ الْحَاجِمُ وَالْمَحْجُوْمُ
“Telah berbuka orang yang berbekam dan orang yang membekamnya.”
Dan hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma riwayat Al-Bukhary :
احْتَجَمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ صَائِمٌ
“Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam berbekam dan beliau dalam keadaan berpuasa.”


Hukum bekam ketika berpuasa
Para ulama berbeda pendapat tentang pembekaman, termasuk membatalkan puasa ataukah tidak.
Pendapat pertama. Mereka mengatakan bahwa bekam membatalkan puasa. Ini adalah madzhab Hambali, Ishaq, Ibnul Mundzir, dan mayoritas fuqaha (ahli fikih) [44], dan dikuatkan oleh Ibnu Taimiyah, dan juga Ibnu Utsaimin dalam fatwanya.
Dalil mereka:
  • Menurut mereka bekam adalah salah satu hal yang dapat membatalkan puasa.
عَنْ رَافِعِ بْنِ خَادِجٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ الله صَلَّي الله عَلَيْهِ وَ سَلََّمْ : أَفْطَرَ الحَاجِمُ وَ المَحْجُوْمُ
Dari Rafi’ bin Khadij radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda: ”Berbuka (batal puasa) orang yang membekam dan dibekam.” (HR. Tirmidzi: 774, Ahmad 3/465, Ibnu Khuzaimah: 1964, Ibnu Hibban: 3535; hadits ini telah dishahihkan oleh imam Ahmad, imam Bukhari, Ibnul Madini (lihat al Istidzkar 10/122). Demikian juga al Albani menshahihkannya dalam Irwa’ul Ghalil: 931, Misykatul Mashabih: 2012, dan Shahih Ibnu Khuzaimah: 1983).
Pendapat kedua. Menurut pendapat kedua, bekam tidak membatalkan puasa. Ini adalah pendapat jumhursalaf (terdahulu), maupun khalaf (ulama masa kini) [45]. (mayoritas) ulama secara umum, baik dari kalangan ulama
Dalil mereka:
  • Menurut mereka ada sebuah hadits yang menyebutkan bahwa Nabishallallahu ‘alaihi wa sallamradhiyallahu ‘anhuma beliau berkata: pernah berbekam sedangkan beliau sedang dalam keadaan puasa, sebagaimana dalam sebuah hadits dari Ibnu Abbas
احْتَجَمَ رَسُوْلُ الله صَلَّي الله عَلَيْهِ وَ سَلََّمْ وَ هُوَ صَائِمٌ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berbekam sedangkan beliau berpuasa.” (HR. Bukhari:1838,1939, Muslim: 1202).
Pendapat yang kuat. Pendapat yang kuat adalah pendapat kedua, yaitu berbekam tidak membatalkan puasa, dengan alasan dalil yang tersebut di atas; dan dikuatkan oleh beberapa hal di antaranya:
  • Hadits Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma yang menyatakan bahwa Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam berbekam dalam keadaan puasa adalah me-nasakh (menghapus) hadits yang mengatakan batalnya puasa seorang yang berbekam dan yang dibekam. Hal ini dibuktikan bahwa Abu Sa’id al Khudri radhiyallahu ‘anhu mengatakan:
رَخَّصَ رَسُوْلُ الله صَلَّي الله عَلَيْهِ وَ سَلََّمْ لِاصَّائِمِ فِي الحِجَامَةِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi rukhshah (keringanan) bagi orang yang berpuasa untuk berbekam.” (HR. Nasa-I 3/432, Daruquthni 2/182, Baihaqi 4/264; Daruquthni mengatakan seluruh perawinya terpercaya, dan dishahihkan oleh al Albani dalam Shahih Ibnu Khuzaimah: 1969)
Berkata Ibnu Hazm rahimahullah: “Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam‘memberi rukhshah’rukhshah (sehingga asalnya dilarang, lalu diizinkan). Oleh karenanya, benarlah perkataan/pendapat bahwa ini (hadits Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma) me-nasakh hadits yang pertama.” (al Mushalla 6/204) tidak lain menunjukkan arti larangan sebelum datangnya
  • Pendapat ini diperkuat dengan adanya hadits-hadits lain yang mengisyaratkan bahwa hadits Rafi’ bin Khadij radhiyallahu ‘anhu dihapus, seperti:
عَنْ ثَابِتٍ البُنَّانِي قَالَ سُئِلَ أَنَسٌ بْنُ مَالِكِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ كُنْتُمْ تَكْرَهُوْنَ الحِجَامَةَ لِلصَّائِمِ عَلَي عَهْدِ رَسُوْلِ الله صَلَّي الله عَلَيْهِ وَ سَلََّمْ؟ قَالَ لاَ إِلَّا مِنْ أَجْلِ الضَّعْفِ
“Dari Tsabit al Bunani beliau berkata: Telah ditanya Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu: “Apakah kalian (para sahabat) di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammembenci bekam bagi orang yang berpuasa?” Beliau menjawab: “Tidak (kami tidak membencinya), kecuali kalau menjadi lemah (karena bekam).” (HR. Bukhari 4/174; lihatFathul Bari dalam penjelasan hadits ini, dan juga perkataan al AlbanirahimahullahMisykatul Mashabih: 2016) yang menguatkan masalah ini dalah
Dari penjelasan di atas, menjadi jelas bahwa donor darah tidak membatalkan puasa, karena di-qiyas-kan kepada masalah bekam menurut pendapat yang kuat adalah tidak membatalkan puasa.